PORTAL BONTANG – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan akan membuka sebanyak 2.155 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Ke-2.155 formasi PPPK yang dibuka Pemkab Kutim tahun ini ditujukan untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan teknis.
Perihal pembukaan formasi PPPK di lingkup Pemkab Kutim ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Misliansyah, Senin 25 Juli 2022 lalu.
“Insyaallah untuk tahun ini kita akan mendapatkan kuota sebanyak 2.155 formasi jabatan PPPK,” ujarnya, dikutip PortalBontang.com dari situs resmi PPID Pemkab Kutim.
Dirincikan, dari 2.155 formasi PPPK tersebut, untuk jabatan fungsional guru dibuka sebanyak 1.253 orang, tenaga kesehatan 476 orang, dan jabatan teknis sebanyak 426.
“Untuk jabatan administrasi umum untuk tahun ini tidak dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelasnya.
Sementara terkait persyaratan dan cara pendaftaran PPPK tahun ini masih menunggu pengumuman resmi dari BKN. ***