PORTAL BONTANG – Sebanyak 118 guru SMK, SMA dan SLB di Bontang dan Kutai Timur (Kutim) menerima petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan petikan SK PPPK dari Gubernur kepada guru Bontang-Kutim itu dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi secara langsung di Gedung Aula SMA Negeri 2 Sangatta Utara, Kamis 23 Juni 2022.
Pada penyerahan ini, Wagub memberikan ucapan selamat atas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, yang tentunya diharapkan lebih meningkatkan kesejahteraan guru-guru di Benua Etam, khususnya Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang.
Baca juga: Mandi Junub sebelum Salat Jumat, Buya Yahya Ajarkan Caranya
“Semua Ini tidak dapat terjadi tanpa adanya kerja keras dan kerja ikhlas dari para ibu bapak semua,” ujar Hadi, dikutip PortalBontang.com dari Instagram @pemprov_kaltim.
Selain tenaga pendidik atau guru yang menjadi prioritas untuk pengangkatan menjadi PPPK, Wagub Hadi menyebut tenaga kesehatan juga bagian dari prioritas Pemprov Kaltim untuk penyelesaian SK Gubernur hingga menjadi PPPK. Sebagaimana keputusan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah Provinsi Kaltim berharap akan ada penambahan PPPK,” jelasnya. ***