Portal Bontang
Selasa, Januari 27, 2026
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sains Tecno
  • Khazanah
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sains Tecno
  • Khazanah
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
Home News

Warga Tanjung Laut Ditangkap, Kedapatan Simpan 33 Paket Sabu

MR, seorang warga Tanjung Laut ditangkap Polres Bontang di rumahnya usai kedapatan memiliki 33 paket sabu.

Rabu, 21 Februari 2024
in News
Waktu Membaca: 2 menit
0
Ilustrasi. MR, seorang warga Tanjung Laut ditangkap di rumahnya usai kedapatan memiliki 33 paket sabu.

Ilustrasi. MR, seorang warga Tanjung Laut ditangkap di rumahnya usai kedapatan memiliki 33 paket sabu.

15
VIEWS

PORTAL BONTANG – Seorang pria berusia 36 tahun, berinisial MR, ditangkap Unit narkoba Polres Bontang di rumahnya di Tanjung Laut, Selasa, 20 Februari 2024 pukul 20.30 Wita.

Penangkapan warga Tanjung Laut ini usai diketahui MR diduga merupakan pengedar narkoba jenis Sabu.

RELATED POSTS

Akhiri Keresahan di Bontang Selatan, Pelaku Eksibisionis Dibekuk Polisi

Tergiur Bayaran Rp 500 Ribu, Pemuda Bontang Promosikan Judi Online, Kini Terancam 10 Tahun Penjara

Penangkapan tersangka di rumahnya di Tanjung Laut oleh polisi, sekaligus menyita 33 paket narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 21 Februari 2024, Film Shotgun Wedding dan Gun Shy Tayang di Bioskop

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bontang, Rabu 21 Februari 2024: Cerah Berawan Dominasi Hari

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Rihard Nixon Lumban Toruan, menyatakan bahwa mereka menangkap tersangka dan menyita bukti berupa sabu seberat 20,11 gram.

“Kami melakukan penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat dan segera melakukan tindakan,” katanya, dikutip Portalbontang.com dari situs resmi Polres Bontang, Rabu 21 Februari 2024.

Baca Juga: Sejumlah TPS di 6 Kabupaten Kota di Kaltim Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Selain sabu, polisi juga menyita beberapa barang milik tersangka, termasuk daster, dompet, pipet kaca, dan handphone.

Sementara itu, asal-usul sabu tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Tersangka masih kami interogasi, jadi kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” tambahnya.

Baca Juga: Isu AHY Dilantik Jadi Menteri ATR dan Hadi Tjahjanto Jadi Menkopolhukam, Presiden: Tunggu Saja

Tersangka kini dihadapkan pada Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

“Tersangka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. ***

Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang. 

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

Tags: narkobaPolres BontangSabuTanjung Laut
ShareSend

Related Posts

Sebut Mau Ada Serangan Besar Israel ke Iran, Donald Trump: 10 Juta Warga Teheran Harus Mengungsi

Selasa, 17 Juni 2025

Menyoroti pernyataan Presiden AS, Donald Trump perihal rencana serangan besar-besaran Israel ke Ibu Kota Teheran, Iran.

Presiden AS, Donald Trump.

Perang di Timur Tengah, Donald Trump Bilang Iran Bukan Tandingan Israel

Selasa, 17 Juni 2025

Menyoroti pernyataan Presiden AS, Donald Trump yang mengklaim Iran tidak akan menang perang melawan Israel.

Pakar Telematika, Roy Suryo.

Polemik Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Roy Suryo Sebut Alasan Kuasa Hukum Bak Logika Srimulat

Selasa, 17 Juni 2025

Roy Suryo menyebut alasan kuasa hukum Jokowi yang tak mau menampilkan ijazah di publik seperti lelucon grup lawak Srimulat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim.

Gratispol! 16 Ribu Mahasiswa Baru di 7 PTN se-Kaltim Bebas UKT

Selasa, 17 Juni 2025

Gratispol bebas UKT, Pemprov Kaltim resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.

Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Wamendagri: SK Kepemilikan 4 Pulau Berpeluang Berubah

Selasa, 17 Juni 2025

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan kepemilikan terkait sengketa empat pulau Aceh-Sumut.

Next Post
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia telah melaporkan kesiapan pembayaran THR dan Gaji ke-13 untuk para ASN.

ASN Bakal Senang, Menkeu Sri Mulyani Laporkan Kesiapan Pembayaran THR dan Gaji ke-13

Komentar Anda

Portal Bontang

© 2025 Portalbontang.com is under PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sains Tecno
  • Khazanah
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
    • Video

© 2025 Portalbontang.com is under PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim